Peran Pelajar Dalam Menerima Pendidikan
OPINI
Oleh Alpia Nur Zakiyyah Atorid
Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pelajar adalah sekumpulan dalam masyarakat yang sedang mengayom pendidikan, dan menerima sebuah ilmu pelajaran. Dalam Undang – undang Dasar tahun 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”, maksud dari UUD tersebut bahwa setiap masyarakat di Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Cara mendapatkan pendidikan bisa melalui pendidikan formal, informal, maupun nonformal. Dan setiap warga Negara wajib untuk mengikuti pendidikan, terdapat dalam UUD tahun 1945 Pasal 31 ayat (2) yang berbunyi “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Pemerintah wajib membiayainya”. Sebuah kewajiban bagi warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan, karena pendidikan merupakan dimana karakter kita di bentuk, ilmu kita bertambah, dan yang lainnya.
Seorang pelajar mempunyai peranan penting dalam menerima pendidikan, sebagai generasi muda penerus bangsa yang akan menjadi pemegang peranan dalam jalannya sebuah Negara. Menurut Puan Maharani pelaksanaan program wajib belajar dua belas tahun sesuai janji kabinet kerja, dimulai Juni 2015. Membuat para calon pelajar sekolah mengharuskan mengikuti program wajib belajar, tidak lupa dengan pemerintah yang wajib membiayai dan memfasilitasi, sesuai dengan UUD tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang di atur dengan undang – undang”.
Peranan pelajar yang paling penting adalah menyampaikan sebuah kebenaran, mengikuti aspirasi, berpendapat, dan melakukan apa yang menjadi haknya sebagai generasi penerus bangsa. Berpendidikan membuat seseorang menjadi lebih berwawasan luas, bisa memilah mana yang baik dan mana yang tidak baik, berpendidikan juga menjadikan sesorang bersikap sopan dan santun.
Di samping berjalannya sebuah penerimaan pendidikan kepada seorang pelajar, perlunya pemerintah yang tidak luput untuk memfasilitasi kegiatan belajar dan mengajar kepada para pelajar, sebagai contoh memberikan anggaran pendidikan, yang selanjutnya di kelola oleh pihak terkait. Pembiayaan dan memfasilitasi membuat masyarakat pelajar mudah untuk mengemban ilmu yang sedang mereka jalani, mudah udah mendapatkan segala akses keperluan yang memumpuni.
Para pelajar hendaknya memanfaatkan dengan baik apa yang telah di fasilitasi pemerintah utnuk mengenjang pendidikan, belajar dengan baik, berpendidikan hingga mencapai cita – cita yang diingiinkan. Sebagai pelajar harus bisa memanfaatkan dengan sebaik baiknya, seperti mengikuti beasiswa yang di selenggarakan dan di sediakan oleh pemerintah, ikut berpatisipasi dalam ajang perlombaan. Jangan sampai menyianyiakan kesempatan yang disediakan banyak oleh pemerintah untuk pendidikan generasi bangsa, dengan memanfaatkan apa yang pemerintah beri untuk pendidikan kita, itu akan membuat kita menjadi generasi yang lebih maju. Dengan begitu akan sama - sama dimana kita membuat perubahan yang lebih baik kepada Negara Indonesia. Generasi yang berpendidikan akan membuat sebuah bangsa menjadi selangkah lebih maju.
Comments
Post a Comment