Pemerintah Desa Sutawangi Adakan Program Penerangan Jalan Umum
Majalengka – Pemerintah
Desa Sutawangi dalam program PJU (Penerangan Jalam Umum), melakukan pemasangan
lampu pada Minggu (06/12/2021). Bagi beberapa sudut jalan yang kekurangan pencahayaan
atau lampu jalan. Khususnya tempat yang rawan tidak ada penerangan. Melalui
pengawasan PLN (Perusahaan Listrik Negara), yang menjadi sarana terlaksananya
program penerangan jalan umum.
Ketua BPD (Badan Pengawas Desa) Toto Husni (50) di kediaman rumah,
pada Senin (07/12/2021), PJU adalah program yang diadakan oleh pemerintah
daerah, melalui Desa bekerja sama dengan PLN serta diawasi langsung oleh PLN,
memiliki tujuan memperbaiki apa yang ada di Desa, contohnya memasang lampu
penerangan jalan.
Penerangan jalan terdapat pada setiap sudut yang memiliki
kekurangan dalam pencahayaan di setiap sudut Desa Sutawangi. “Daerah lingkungan
tersebut rawan dari kecelakaan dan kriminal, diakibatkan karena daerah tersebut
tidak ada penerangan,” ucap Toto Husni (50).
Pemerintah Desa melalui program PJU wajib untuk membantu dan
mengeluarkan dana terhadap setiap sudut jalan yang memiliki kekurangan dalam
pencahayaan. Tidak perlu laporan dari RT/RW setempat mengenai tempat di mana
PJU terlaksana. “RT sifatnya hanya pemberitahuan bahwa di lingkungan atau
daerah yang gelap akan dipasang PJU,” kata Toto Husni (50).
Pemerintah Desa Sutawangi bertanggungjawab atas program PJU. Pemerintah
Desa Sutawangi dibantu oleh BPD, melakukan observasi kesetiap tempat.
Program PJU dapat membantu masyarakat dalam melakukan kegiatan,
memfasilitasi kebutuhan masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah.
“Warga Desa atau masyarakat sangat berterima kasih sekali, sehingga warga tidak
lagi takut, karena jalanan sudah terang,” pungkas Toto Husni (50).
Alpia Nur Zakiyyah Atorid, Mahasiswa KPI, UIN Sunan Gunung Djati
Bandung
Comments
Post a Comment