Pemerintah Desa Sutawangi Adakan Program Penerangan Jalan Umum

 


Majalengka – Pemerintah Desa Sutawangi dalam program PJU (Penerangan Jalam Umum), melakukan pemasangan lampu pada Minggu (06/12/2021). Bagi beberapa sudut jalan yang kekurangan pencahayaan atau lampu jalan. Khususnya tempat yang rawan tidak ada penerangan. Melalui pengawasan PLN (Perusahaan Listrik Negara), yang menjadi sarana terlaksananya program penerangan jalan umum.   

Ketua BPD (Badan Pengawas Desa) Toto Husni (50) di kediaman rumah, pada Senin (07/12/2021), PJU adalah program yang diadakan oleh pemerintah daerah, melalui Desa bekerja sama dengan PLN serta diawasi langsung oleh PLN, memiliki tujuan memperbaiki apa yang ada di Desa, contohnya memasang lampu penerangan jalan.

Penerangan jalan terdapat pada setiap sudut yang memiliki kekurangan dalam pencahayaan di setiap sudut Desa Sutawangi. “Daerah lingkungan tersebut rawan dari kecelakaan dan kriminal, diakibatkan karena daerah tersebut tidak ada penerangan,” ucap Toto Husni (50).  

Pemerintah Desa melalui program PJU wajib untuk membantu dan mengeluarkan dana terhadap setiap sudut jalan yang memiliki kekurangan dalam pencahayaan. Tidak perlu laporan dari RT/RW setempat mengenai tempat di mana PJU terlaksana. “RT sifatnya hanya pemberitahuan bahwa di lingkungan atau daerah yang gelap akan dipasang PJU,” kata Toto Husni (50).

Pemerintah Desa Sutawangi bertanggungjawab atas program PJU. Pemerintah Desa Sutawangi dibantu oleh BPD, melakukan observasi kesetiap tempat.

Program PJU dapat membantu masyarakat dalam melakukan kegiatan, memfasilitasi kebutuhan masyarakat merupakan kewajiban bagi setiap pemerintah. “Warga Desa atau masyarakat sangat berterima kasih sekali, sehingga warga tidak lagi takut, karena jalanan sudah terang,” pungkas Toto Husni (50).    

Alpia Nur Zakiyyah Atorid, Mahasiswa KPI, UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

Comments

Popular posts from this blog

Pentingnya Memahami Peraturan Pemasangan Baliho Dan Spanduk

Ketua Majelis Taklim A l – Hikam Sutawangi Lulusan Pesantren Babakan Ciwaringin

Protokol Kesehatan Untuk Keselamatan Bersama